Pagi jam 08.50 WIB aku mandi dan bersiap-siap. Sambil merapikan kerudung aku chat Sukini untuk bersiap-siap juga. Sialan dia malah bilang baru antri kamar mandi. 09.30 aku susul dia di kosnya. Meski aku tau dia pasti belum siap, tapi setidaknya kedatanganku mampu mempercepat dia agar segera berangkat. Sambil menunggu ku telpon Ajid, menanyakan posisi, dia di Kopma, oke berarti sudah siap. Kurang lebih 10 menit aku menunggu kepanasan, akhirnya Sukini keluar. Kitapun cuss menuju depan kampus tiga.

Sebagaimana hasil konsolidasi malam sebelumnya, kami berencana kumpul di depan kampus tiga pukul 09.30 WIB. Dan ketika aku datang ternyata sudah ada dua orang, Sari dan temannya. Ajid dan Fathan juga menyusul. Satu demi satu datang. Si Sukini yang belum sepenuhnya siap tadi, tidak lupa untuk mengoleskan gincu ke bibirnya, haha. Kurang lebih pukul 10.00 WIB kita berangkat menuju PN. Semarang. Jumlah semuanya kira-kira 10 orang. Hmm, lumayanlah, kata Soekarno cukup untuk mengguncang dunia. Hihi.

Sebelum ku ceritakan apa saja yang kami lakukan di PN, ku kasihtau dulu deh kenapa hari ini kita kesana. Jadi hari ini 7 aktivis lingkungan, Iss dan kawan-kawan yang menolak PT. RUM akan menjalani sidang pledoi. Dalam sidang pledoi ini mereka dapat membacakan narasi pembelaan terhadap semua tuduhan dan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Nah, kita semua yang ada di Semarang ingin memberikan dukungan dan solidaritas pada mereka. Untuk itulah malam sebelumnya kita adakan konsolidasi untuk mengundang lebih banyak massa. Tapi apa mau dikata, entah karena liburan entah karena tidak tahu atau bagaimana, rupanya 10 adalah angka keberuntungan kita hari ini. Tapi untunglah warga Sukoharjo banyak yang datang, ada 200an katanya.

Kembali ke awal, jadi setelah kita sampai di PN kita langsung menuju ke dalam, di tempat biasanya kita menunggu tahanan untuk mengikuti sidang. Ternyata para tahanan belum di bawa ke PN. Begitupun massa yang dari Sukoharjo. Akhirnya kita hanya duduk-duduk dan menunggu sampai kira-kira pukul 11.45 WIB. Baru pada waktu itu para tahanan datang, pun dengan massa dari Sukoharjo.

Setelah itu kita masih harus menunggu lagi karena kelengkapan sidang belum siap. Kurang lebih tiga jam kita menunggu baru sidang mulai. Selama waktu tunggu itulah kami mendapat kabar bahwa sebagian warga dilarang memasuki gedung PN. Semarang. Mereka beserta para mahasiswa Soloraya dan Semarang berada di luar pagar karena gerbang masuk juga ditutup. Kami yang sudah sejak tadi berada di dalam gedungpun hanya mampu berkabar melalui WA dan melihat keadaan dari dalam. Karena kalau kita ikut keluar, kitapun tidak boleh masuk lagi ke gedung PN.
Dalam selang waktu tersebut, menurut kabar yang ku terima dari Patria, kawan WALHI, warga di luar sempat memblokade jalan pantura. Hal itu berlangsung sebentar karena polisi bertindak cepat membubarkan massa. Kami yang berada di dalam hanya bisa berdoa semoga yang berada di luar baik-baik saja dan dukungan bisa semakin besar, sambil juga memberi kabar bahwa yang di dalam juga baik-baik saja.

Ketika kemudian waktu sidang akan mulai, bagi yang ingin menyaksikan dari dalam dipersilahkan masuk. Salah seorang anak tahanan sambil membawa bunga mawar merah meneteskan air mata tanpa suara dan terhenti di depan pintu persidangan. Ia masuk lantas keluar lagi. Kita yang menyaksikan sidang dari luar ruangan tertegun melihatnya. Ketika aku melihat persidangan sambil menempelkan mukaku ke kaca ruangan, aku mendengar isak ingus dari sampingku. Rupanya si Nia nangis. Langsung kutanyakan kenapa dia nangis, jawabnya, dia terharu dengan si anak tadi. Katanya, anak itu tidak kuat menyaksikan bapaknya di sidang, ia merasa kasihan terhadapnya, dan aku yang mendengar itupun turut merasakan empati kepada keluarga korban.

Lama kita menunggu. Di luar massa aksi masih bertahan menyuarakan dukungan mereka untuk Iss dkk dalam memperjuangkan keadilan. Dan di dalam sidang masih juga berlangsung. Aku yang berada di luar ruangan tak begitu paham sedang pada bagian apa persidangan di dalam itu. Satu jam kemudian aku menyusul Fathan yang sebelumnya sudah masuk. Rupanya kuasa hukum korban baru membacakan narasi perkara dan dilanjutkan pembacaan narasi pembelaan dari Iss, Pak Tarno, dan Brilliant. Setelah itu Ketua Majelis mengumumkan bahwa sidang putusan akan dilaksanakan tanggal 7 Agustus mendatang. Dengan adanya pengumuman itu maka selesailah sidang pada hari ini.

Ketika Bung Iss dkk keluar disambut oleh keluarga dan para warga lain, merekapun membalas sambutan itu dengan bersalaman dan memeluk para pendukung mereka. Pekikan hidup rakyat tak ketinggalan membumbung mengiringi kembalinya mereka ke sel tahanan. Usai itu kamipun keluar dan kembali ke Ngaliyan.

Untuk itu, kusampaikan terimakasih kepada semua yang hari ini berkenan membersamai Iss dkk dalam memperjuangkan keadilan. Semoga dengan argumentasi pembelaan hari ini mampu menghasilkan putusan untuk membebaskan para tahanan dari tuntutan penjara dan denda. Dan semoga solidaritas tetap mengalir untuk siapa saja yang menjadi korban ketidakadilan.


Semarang, 31 Juli 2018


0 Comments