Lokasi: Sungai di Pantura Kecamatan Karangtengah. Diambil oleh tim Demak Berdikari, 05 Januari 2026.
Lokasi gambar: Sungai di Pantura Kecamatan Karangtengah. Diambil oleh tim Demak Berdikari, 05 Januari 2026.

Beberapa tahun ini saya memperhatikan terjadi perubahan cukup masif pada penggunaan lahan di tepi sungai Pantura Demak, khususnya daerah saya, Karangtengah. Area yang biasanya didominasi oleh berbagai macam tanaman, seperti mangga, jambu, atau semak belukar, kini telah banyak beralih menjadi berbagai bangunan semi permanen tempat orang berjualan. Spot paling ramai ialah di area depan pabrik Glory, sebuah pabrik garmen yang mempekerjakan ribuan buruh dari berbagai wilayah. Tak heran, tiap budhalan pabrik, tempat itu selalu ramai orang lalu lalang. 

Tentu saja, hal itu dijadikan peluang besar bagi para pedagang untuk menarik pembeli, apalagi saat tiba waktu gajian. Segala macam kebutuhan rumah tangga serta aneka makanan dan minuman ada di sana. Saking ramainya ibuku bahkan bilang, “wah wes dadi kota”. Meski memberikan keuntungan untuk para pedagang dan sekaligus memudahkan para buruh untuk membeli sesuatu, fenomena ini menyisakan kerisauan dalam pikiranku, yaitu tentang bagaimana dampak lingkungan akibat perubahan penggunaan ruang di sempadan sungai?

Lokasi gambar: Sungai di Pantura Kecamatan Karangtengah. Diambil oleh tim Demak Berdikari, 05 Januari 2026.

Saya pernah membahas masalah sungai Demak yang makin kotor akibat sampah dan limbah pabrik hingga pendangkalan akibat sedimentasi parah. Saya juga pernah menyinggung bagaimana kehidupan sehari-hari warga Demak dulunya cukup erat pada sungai tersebut. Kini, keberadaan sungai Demak makin terbebani oleh berbagai macam bangunan yang menjamur di hampir seluruh sempadannya. Mengapa hal ini penting dibahas? Karena sungai adalah sebuah ekosistem perairan yang berfungsi untuk menampung dan mengalirkan air dari hulu hingga hilir guna mencegah terjadinya banjir. Jika sungai mulai mengalami degradasi, maka ia pun akan kehilangan fungsi alaminya. Cepat atau lambat, bencana banjir akan jadi bom waktu bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Pada dasarnya, pemerintah telah memiliki aturan yang menetapkan batas sempadan sungai, yaitu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau. Tujuannya adalah agar fungsi sungai tidak terganggu oleh aktivitas yang berkembang di sekitarnya, menjaga kelestarian sungai, dan membatasi daya rusak air sungai. Sempadan sungai yang memiliki kedalaman kurang atau sama dengan tiga meter seperti yang ada di sepanjang jalan Pantura termasuk dalam kategori sungai tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaan. Aturannya paling sedikit berjarak 10 (sepuluh) meter dari tepi kiri dan kanan palung (titik terdalam) sungai sepanjang alur sungai. Namun, apakah faktanya aturan itu terpenuhi? Tentu saja tidak. Bahkan kebanyakan bangunan di sempadan sungai itu menjorok ke arah sungai dengan ditopang fondasi atau penyangga kayu hingga dua meter atau lebih.
 
Lokasi gambar: Sungai di Pantura Kecamatan Karangtengah. Diambil oleh tim Demak Berdikari, 05 Januari 2026.

Di satu sisi, saya menyadari bahwa berubahnya penggunaan fungsi sempadan ini tidak dapat dilepaskan dari berubahnya sumber mata pencaharian masyarakat. Para orangtua yang dulunya bekerja sebagai petani tidak sanggup bertahan akibat kurangnya lahan, dilanda banjir rob, dan serangan hama yang mengakibatkan gagal panen. Pilihannya adalah beralih pekerjaan, apa saja, salah satunya berniaga. Di sisi lain, anak-anak mereka mayoritas bekerja sebagai buruh pabrik, yang terus beroperasi dan menjadi sumber penghidupan keluarganya. Pada akhirnya, keluarga tersebut bergantung sepenuhnya pada keberadaan pabrik—sebagai buruh yang diupah tidak seberapa, dan penjual yang mendapat keuntungan tak seberapa dari gaji si buruh. Bom waktu pun tidak hanya terletak pada bencana ekologis banjir, tapi juga kehancuran ekonomi masyarakat seandainya tiba-tiba pabrik pailit atau bangkrut.

Saya sendiri tidak dapat mengajukan solusi terbaik dalam situasi semacam ini. Hanya saja, saya ingin mengajak orang-orang, terutama pemerintah untuk mulai menyadari bahaya yang mengintai dari pola penggunaan sempadan sungai yang tidak semestinya. Sudah saatnya masyarakat berbenah, melakukan usaha dagangnya dengan cara yang tidak membebani sungai, dan pemerintah menyediakan alternatif bagi para pedagang agar mengurangi dampak kerusakan lingkungan di sempadan sungai. Tentu kita tidak mau bom waktu itu tiba-tiba meledak tanpa ada kesiapan apapun.

0 Comments